BADAN PEMERIKSA KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
PERWAKILAN PROVINSI SULAWESI UTARA
Jl. 17 Agustus No. 04
PRESS RELEASE
LKPD
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dari Pemerintah Kota Bitung Tahun Anggaran 2008 merupakan yang tercepat di Wilayah Indonesia Timur. LHP diserahkan Badan Pemeriksa Keuangan Republik
LHP atas LKPD Pemerintah Kota Bitung diserahkan oleh Kepala Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara, Bambang Adiputranta kepada Ketua DPRD Kota Bitung, Yondries E. Kansil dan Walikota Bitung Hanny Sondakh. Penyerahan LHP diselenggarakan pada Senin 13 April 2009 di kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara. Acara ini dihadiri oleh pegawai BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawei Utara serta jajaran Pemda dan DPRD Kota Bitung.
“Saya turut berbangga, penyerahan LHP atas LKPD Pemerintah Kota Bitung Tahun Anggaran 2008 bisa dilaksanakan tepat waktu dan merupakan yang tercepat di Wilayah Indonesia Timur, sebagaimana disampaikan oleh staf Angbintama (Anggota Pembina Utama) VI yang membawahi Perwakilan di Wilayah Timur. Hal ini dikarenakan Pemerintah Daerah Kota Bitung telah tertib dalam administrasi dan penyusunan Laporan Keuangannya,” ujar Bambang Adiputranta.
Lebih lanjut dalam sambutannya, Bambang Adiputranta menyampaikan bahwa dari aspek formal, penyerahan LHP merupakan titik akhir dari proses pemeriksaan yang dilakukan oleh tim pemeriksa selama 35 hari di Kota Bitung. Hal ini sekaligus merupakan titik awal bagi pelaksanaan tindak lanjut oleh DPRD dan Pemda Kota Bitung dalam jangka waktu 60 hari.
Keterangan lebih anjut dapat menghubungi Humas Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara dengan Risa Trihastuti, Nomor 085640766547, Fax. (0431)8880204, Email linkinpenk@gmail.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar